Ratusan Massa Gelar Aksi Damai, Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Indramayutrust.com – Sejumlah massa dari Wartawan, Ormas, LSM dan masyarakat di Kabupaten Indramayu, menggelar aksi damai dan orasi terbuka di depan Pendopo Indramayu, sebagai bentuk sikap tegas agar kekerasan terhadap Pers dihentikan, Senin (25/09).

Hal tersebut digelar atas bentuk solidaritas terhadap wartawan yang mendapat tindakan arogansi serta perampasan HP disertai kekerasan, yang terjadi di ruang Gedong Gincu RSUD Indramayu oleh oknum bidan berinisial IR.

Koordinator aksi, Raskhanna S Depari mengungkapkan, aksi dilakukan untuk menegaskan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana menjadi landasan dasar kinerja wartawan.

“Menerangkan tupoksi instansi RSUD Indramayu sebagimana berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan UU no 24 Tahun 2011 tentang Badan penyelenggaraan Jaminan Sosial, UU no 36 Tahun 2009 atas perubahan no 36 Tahun 2014 tentang kesehatan,” ungkapnya

Ia menegaskan, agar kekerasan terhadap wartawan dihentikan. Selain itu, massa aksi juga menyampaikan 9 tuntutan yang dibacakan oleh perwakilan massa aksi di depan Pendopo Bupati Indramayu, diantaranya meminta Polisi mengusut tuntas kasus perampasan dan penganiayaan, dengan menindaklanjuti proses hukum yang dilakukan oknum Bidan RSUD Indramayu.

Meminta pihak pemerintah daerah Indramayu melalui Sekretaris Daerah Indramayu agar memberi sanksi tegas, menonaktifkan PLT Dirut RSUD karena dianggap tidak mampu membina dan mendidik pegawai.

Mendesak RSUD Indramayu agar terbuka untuk pelayanan informasi sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mendesak pihak RSUD agar tidak mempersulit dan membedakan pelayanan pasien yang menggunakan BPJS atau SKTM.

Meminta agar Pemkab Indramayu untuk memperbaiki pelayanan RSUD agar menjadi lebih baik, juga terhadap DPRD Indramayu melakukan monitoring kinerja sistem pelayanan RSUD Indramayu terhadap pasien.

BACA JUGA:  Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Selama Libur Waisak 2025

Mendesak pihak RSUD, dalam hal ini bagian kepegawaian untuk tegas melakukan perombakan dan perbaikan serta peremajaan secara total pegawai di RSUD, memutasi oknum-oknum ASN yang bermasalah.

Serta mendesak Dirut RSUD Indramayu meminta maaf secara terbuka, sedikit-dikitnya melalui 10 media cetak/elektronik dan WEB terbitan daerah dan nasional. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *