Rampas HP, Dua ABG Wanita Diciduk Polisi

Citrust.id – Dua remaja tanggung, JJ (16) warga Desa Burujul Wetan dan NF (15) penduduk Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, diciduk polisi karena mencoba merampas handphone (HP).

Kedua ABG perempuan itu mencoba melakukan aksi perampasan di pinggir jalan Desa Kasokandel, Desa Cisalak, Kecamatan Kasokandel, Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin, menjelaskan, saat itu kedua remaja yang tidak bekerja tersebut mencoba merampas HP milik Sintiani (20), warga Dusun Marasa, Desa Cisalak, Kasokandel, Majalengka.

Dikatakan Kapolres, kasus perampasan itu terjadi pada Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, lokasi kejadian dalam keadaan gelap dan sepi. Kedua pelaku menghampiri korban

Pada saat korban lengah, HP milik korban direbut secara paksa oleh pelaku hingga korban terseret kurang lebih lima meter.

“Pelaku yang berinisial JJ ditangkap warga sesaat setelah mencoba melakukan perampasan tersebut. Setelah kami melakukan penyelidikan, pelaku lainnya NF berhasil kami tangkap di rumahnya,” kata AKBP Mariyono, Minggu (23/12/2018).

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka sudah melakukan hal yang sama di enam lokasi di Majalengka. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan lanjut lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah heandphone, uang Rp400 ribu, satu buah ATM serta satu unit motor Honda Space. Barang bukti itu sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

“Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, jadi siapkan mereka ruang khusus anak Satreskrim Majalengka,” pungkas AKBP Mariyono.(Abduh)

Komentar