Polisi Masih Lakukan Proses Pendalaman Kasus TKI Ilegal

Cirebontrust.com – Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra SIK melalui Wakapolres, Kompol Bonifacius Surano mengatakan setelah selesai mengamankan 52 orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  lalu dilakukan pemeriksaan mulai kemarin malam hingga pagi.

Setelah dilaksanakan pengeledahan ke tempat penampungan ada indikasi beberapa pemalsuan dokumen dan ada dokumen yang di palsukan umurnya.

“Sejauh ini dokumen-dokumen sudah kami amankan. Kalau informasi yang kami dapat dan menganalisa, sepertinya perdagangan orang karena mereka di berangkatkan transit melalui Batam kemudian ke negara tujuan seperti Malasiya, Singapura. Itu sudah di kasih doktrin, karena kalau ditanya jangan bilang bekerja, liburan atau jalan jalan,” jelasnya.

Mereka juga membuat perjanjian, jika di kemudian hari ada permasalahan di negara tujuan, hal itu tidak ada kaitanya dengan perusahaan.

“Menurut informasi yang kami telusuri, sebelum di tempat itu, mereka sudah berjalan empat tahun dan yang diberangkatkan juga sudah ada dokumen. Bahkan sudah direncanakan semua yang diamankan mau diberangkatkan,” kata Wakapolres.

Untuk sementara, pihaknya memanggil tiga orang, selanjutnya dua orang menjadi lima orang masih dilakukan pemeriksaan. Dua orang cukup mrmpunyai peran di perusahaan tersebut, satu orang selaku satpam dan satu lagi pembantu rumah tanggah dan satu yang bertanggung jawab.

“Kami masih mendalami dan kita belum bisa memastikan, karena masih mendalami proses penyelidikan. Kami mengimbau kepada saudara saudara kita, baik kepada oramg tua calon TKI jika melepas anaknya menjadi TKI harus benar benar teliti,” pungkasnya. (Sukirno Raharjo)

BACA JUGA:  Direktur Energy Watch Indonesia: Masyarakat Perlu Berhati-hati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *