Indramayutrust.com – Petugas Reskrim Polsek Kandanghaur berhasil mengamankan seorang yang diduga “bajing loncat” tindak pidana pencurian barang-barang ekspedisi, di jalan raya Desa Karanganyar blok Anjun Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (28/08).
Diketahui, penangkapan tersebut bermula pada saat anggota Reskrim polsek Kandanghaur sedang melaksanakan patroli di sepanjang jalur pantura wilayah Kandanghaur, dan melihat mobil Box nopol B-9362-KXS sedang parkir di tepi jalan pantura.
Sementara di belakang mobil Box tersebut terdapat 2 unit mobil terdiri dari mobil Avanza warna biru, dan Nissan Evalia warna hitam nopol E-1049 serta melihat 6 orang sedang mengambil serta mengangkut dus yang berada di dalam mobil Box tersebut, kemudian mereka memasukan beberapa dus ke dalam kedua mobil.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Asep Wawan SH mengungkapkan, anggota reskrim yang dipimpin langsung oleh panit 1 Ipda Sunaryo menghampirinya dengan maksud akan menanyakan, namun belum sempat ditanya para pelaku masuk ke dalam mobilnya masing-masing dan berusaha melarikan diri.
“Seketika itu anggota reskrim memberikan tembakan peringatan ke atas, namun para pelaku tidak menghiraukannya. Kemudian anggota Reskrim kandanghaur menembakan kembali ke arah kaca depan mobil Nissan dan kaca belakang mobil Toyota Avanza,” jelasnya
Akibatnya, salah satu pelaku terpental sehingga keluar dari mobilnya dan terjatuh ke saluran irigasi, dengan kepalanya membentur batu sehingga terluka dan berhasil diamankan. Sementara para pelaku yang lainnya kabur dengan menggunakan mobilnya masing-masing.
“Dari hasil Introgasi salah satu pelaku yang berhasil diamankan, membenarkan keenam pelaku yang lain membuka pintu mobil Box tersebut dengan cara menggunakan kunci Inggris, dan setelah pintu mobil box tersebut terbuka para pelaku mengambil barang-barang, sebagian sudah di masukan ke dalam dua mobil pelaku,” terangnya.
Dikatakannya, sebagian barang-barang belum sempat dimasukan ke mobil para pelaku, karena aksinya terpergok oleh anggota Reskrim Polsek Kandanghaur yang sedang melakukan patroli.
“Identitas korban yakni Paijan (57), warga Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu selatan, Kabupaten Kendal, sementara satu pelaku yang tertangkap yaitu Hasan (37) warga Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi utara,” ungkapnya
Barang bukti yang diamankan diantaranya kendaraan jenis Truk Box Nopol B-9362-KXS, Warna Hijau Putih, 13 dus yang berisikan garmen, 7 dus yang tidak ada isinya dan 1 buah handphone milik pelaku. (Didi)