Polisi Di Majalengka Hukum Pelajar Tak Pakai Helm Nyanyi Lagu Indonesia Raya

Majalengkatrust.com – Petugas Satlantas Polres Majalengka menindak para pelajar yang tidak menggunakan helm dan boncengan bertiga untuk menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan membaca Pancasila.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Isnadi Anang Raharjo,S.Sos.MM, didampingi Kanit Dikyasa Lantas, Iptu H Y Rusyanto mengatakan, hukuman kepada pelajar ini lebih kepada pembinaan agar tidak mengulangi hal yang serupa.

“Mereka memang kebanyakan belum memiliki SIM dan kami mengimbau agar berhati-hati dalam berkendara. Untuk pelajar yang melanggar seperti tidak menggunakan helm dan boncengan bertiga, kami menindaknya dengan menyanyikan lagu kebangsaan,” ungkap Kasat Lantas, Minggu (19/11).

AKP Isnadi mengungkapkan, tindakan ini lebih kepada mendidik serta memberikan pengetahuan mengenai bahaya bila berkendara tidak menggunakan helm.

Selain itu, para pelajar ini juga dihimbau untuk membawa surat-surat maupun melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.

“Selain kami meminta untuk tertib lalu lintas, mereka juga kami suruh menbacakan janji agar tidak mengulanginya lagi,” jelas dia. (Abduh)

Komentar