Polisi Dalami Kasus Foto Syur AI Siswi di Cirebon

  • Bagikan
Polisi Dalami Kasus Foto Syur AI Siswi di Cirebon
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota tengah menyelidiki dugaan kasus penyebaran foto tidak senonoh hasil rekayasa digital yang diduga melibatkan sejumlah anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan awal dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

“Kami langsung merespons cepat terhadap informasi yang masuk. Sejak Sabtu, Minggu, hingga hari ini, sudah ada beberapa pihak yang datang untuk memberikan keterangan. Termasuk juga korban yang sudah membuat laporan,” kata AKP Fajri, Senin (25/8/2025) malam.

Hingga kini, kepolisian baru menerima satu laporan resmi, meski sejumlah korban lain menyatakan niat untuk melapor. Sebagian di antaranya masih terkendala jadwal sekolah maupun alasan pribadi.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa foto hasil editan yang memperlihatkan wajah korban ditempelkan pada tubuh orang lain dalam pose terbuka.

“Sudah ada beberapa yang bisa menunjukkan bukti. Jadi kasus ini bisa kami proses lebih lanjut. Untuk sementara, barang bukti berupa foto-foto hasil rekayasa digital sudah kami terima dari korban,” ujar Fajri.

Meski begitu, jumlah pelaku yang terlibat masih belum bisa dipastikan. Kepolisian mendalami apakah terlapor hanya menyimpan, menyebarkan, atau bahkan memproduksi konten bermuatan pornografi tersebut.

“Statusnya masih penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, dan mengkaji unsur-unsur pelanggaran dalam kasus ini,” tegas Fajri.

Ia menambahkan, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Kami dari awal menerima laporan ini sangat terbuka dan terus melakukan pemeriksaan terhadap para korban. Kami juga mengimbau, bagi masyarakat atau siapa pun yang merasa menjadi korban, untuk segera melapor ke Polres Cirebon Kota,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  IWO Cirebon dan Polres Ciko Perkuat Sinergitas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *