Cirebontrust.com – Operasi Simpatik, Polres Indramayu dan Dishub Kabupaten Indramayu, bagikan helm gratis kepada pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendaraan, Senin, (06/03).
Pengendara yang diberi helm, Heri bersama istrinya yang sempat kaget ketika diberhentikan oleh anggota Kepolisian Satuan Lalulintas di jalan Ahmad Yani, Pasar Mambo Kabupaten Indramayu.
Pasalnya, ia bersama istri dan kedua anaknya tengah menggunakan kendaraan bermotor dengan berboncengan, tanpa menggunakan helm. Dalam benaknya, pasti akan ditilang dan akan menyelesaikan di pengadilan serta akan memakan waktu yang cukup lama dalam menyelesaikan tilangnya tersebut.
Tapi pikiran tersebut ternyata salah, ketika diberhentikan oleh anggota polisi ternyata dirinya bersama dengan istri dikasih helm untuk dipakai ketika berkendara.
“Saya kaget kirain mau ditilang, gak taunya dikasih helm gratis sama polisi. Alhamdulilah saya cuma dikasih surat peringatan saja untuk tidak melakukan pelanggaran lagi,” kata Heri.
Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Asep Nugraha mengatakan Operasi Simpatik yang digelar tanggal mulai 1-21 Maret tersebut pihaknya bekerjasama dengan dealer-dealer dan ATPM untuk membagikan helm gratis sebagai alat keselamatan dalam berkendara.
Selain itu juga membagikan dan menempelkan stiker kepada para pengemudi lainnya.
Sementara itu Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Johar Ma’nun menjelaskan pihaknya mengambil titik lokasi di jalan Ahmad Yani merupakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di wilayah Indramayu.
“Kami melakukan peringatan kepada para pelanggar lalulintas. Selain itu, KTL ini harus bebas dari PKL di Trotoar, maka objek kita bukan saja pelanggaran lalulintas tapi juga pelanggaran terhadap fungsi lain seperti PKL, parkir dan lainnya,” kata Johar. (Sukirno Raharjo)