PNS Absen Tanpa Alasan yang Jelas Terancam Sulit Naik Pangkat

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi telah mengimbau pegawai negeri sipil untuk tidak mengajukan cuti lebaran. Ia juga menegaskan akan memberi sanksi kepada pegawai negeri yang absen tanpa alasan jelas. Salah satunya adalah sanksi tidak diikutsertakan dalam diklat yang merupakan prasyarat untuk kenaikan pangkat.

Untuk cuti lebaran tahun ini, Kemenpan telah menangguhkan ijin cuti bagi sekitar 30.000 pegawai negeri di seluruh lembaga dan kementrian. Yuddy mengatakan, penangguhan cuti dilakukan agar tidak mengganggu proses pelayanan publik pascalibur lebaran.

Di lembaga Kemenpan, kata Yuddy, pihaknya hanya memberikan cuti bagi 9 orang pegawai dengan alasan mendesak tahun ini. Selain itu, tidak ada pegawai Kemenpan yang absen tanpa memberikan alasan yang jelas.

Bagi yang bolos akan pendapat surat peringatan yang dapat memengaruhi karir pegawai negeri yang menerimanya. Sanksi tidak akan diberikan kepada pegawai negeri yang cuti dengan alasan. Namun, mereka akan diberikan catatan bahwa yang bersangkutan dianggap tidak memperhatikan imbauan.

Terlebih jika pegawai negeri yang mengambil cuti merupakan petugas yang langsung berurusan dengan pelayanan publik, sehingga dapat mengganggu pelayanan umum.

Lebih lanjut, Yuddy menjelaskan, bahwa Kemenpan mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan penertiban dan penegakan disiplin kepada pegawai negeri sipil. Hal ini masih belum dapat berjalan maksimal karena 90% sistem absen yang diterapkan di lembaga dan kementrian masih berbentuk manual. (Net/CT)

BACA JUGA:  BKD Tindak Lanjuti Oknum PNS yang Terlibat Penipuan CPNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *