Petugas Gabungan Razia Panti Pijat di Gronggong Ciperna

Cirebontrust.com – Petugas gabungan dari Polsek Talun, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Talun menggelar operasi pekat, dengan sasaran rumah kos yang berada di wilayah hukum Polsek Talun, Kamis (28/09).

Razia tersebut digelar guna mencegah tindak kriminalitas maupun antisipasi peredaran obat-obatan terlarang yang disalurkan melalui pendatang.

Operasi pekat yang digelar sejak pukul 13.00 WIB dimulai dari sejumlah tempat panti pijat refleksi yang berada di sekitaran gronggong. Setelah memeriksa satu persatu, petugas tak mendapatkan pasangan mesum.

Setelah itu petugas langsung bergerak menuju wilayah Desa Ciperna, Kecamatan Talun yang berbatasan langsung dengan Kota Cirebon, dengan sasaran rumah kosan.

Di lokasi tersebut petugas berhasil memergoki 4 orang pemuda pekerja jasa mobil derek, yang kedapatan telah mengkonumsi pil koplo jenis tramadol.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Talun AKP Eddie Mulyono mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan operasi pekat bersama tiga pilar yakni Polri, TNI dan Satpol PP dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talun.

“Kita melaksanakan kegiatan razia pekat sasaran prostitusi, senjata tajam dan pelaku tindak kriminal serta perederan obat terlarang,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan, lanjut dia, petugas melakukan pendataan kos-kosan dan panti pijat refleksi atau kebugaran. Namun di dua tempat tersebut petugas tidak menemukan target.

“Akan tetapi, di salah satu kos-kosan di Desa Ciperna kita berhasil mendapati empat orang pemuda yang telah menggunakan obat-obatan berupa tramadol, yang diduga dikonsumsi di setiap malam hari, jadi hanya ditemukan bungkus obat saja sebanyak tiga paket,” terangnya. (Johan)

BACA JUGA:  Bupati Ajak Akademisi Peduli Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *