Petani Kerang Hijau Minta Kepolisian Segera Keluarkan Hasil Uji Lab

Cirebontrust.com – Ratusan bahkan ribuan petani kerang hijau di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon meminta agar Kepolisian Polres Cirebon segera keluarkan hasil Laboratorium terkait racun yang terdapat pada kerang hijau yang menyebabkan sejumlah warga meninggal dunia.

Pasalnya, akibat munculnya fenomena adanya kernag hijau beracun berdampak sangat siginifikan kepada keberlangsungan penati kerang hijau di Kabupaten Cirebon.

Mereka terpakda tidak berani panen kerang hijau yang mereka budidayakan di lepas pantai Cirebon, sejak 5 hari lalu, mereka mengaku tidak melaut akibatnya tidak bisa memberi nafkah untuk keluarganya.

Para petani kerang hijau berkumpul di Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala untuk menyampaikan aspirasi nya.

“Situasi sekarang, petani kerang hijau sangat dirugikan. Bayangkan, 5 hari tidak melaut. Petani punya istri dan anak, dengan tidak melaut mau makan apa,” ujar Watino, salah satu nelayan Desa Karang Reja, Jumat (16/12).

Dengan kondisi ini, kata dia para petani kerang hijau dirugikan ratusan juta setiap harinya. Petani berharap agar hasil uji lab dari kerang hijau yang mengakibatkan keracunan massal bisa diumumkan secepatnya.

Jika dalam waktu dekat ini tidak segera diumumkan, petani kerang hijau mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.

“Kami mendesak, agar pihak kepolisian segera mengumumkan hasil uji lab kerang hijau yang mengakibatkan keracunan massal. Pihak kepolisian sudah 5 hari ini sampel yang dibawa belum ada kepastian. Untuk itu kami atas nama perwakilan nelayan kerang hijau, meminta pihak kepolisian segera memberikan jawaban hasil lab tersebut. Apabila ini tidak ditangani, kami akan melakukan aksi besar besaran,” tegasnya.

Sementara itu, Petani lainya, Abdul Gofur mengatakan dengan kejadian ini bukan hanya petani kerang hijau saja yang terkena imbas.

BACA JUGA:  Petugas Beri Sanksi Pengguna Jalan yang Tak Pakai Masker

Menurutnya, nelayan yang mencari ikan pun turut terkena imbasnya. Gofur menambahkan, jika keracunan massal tersebut disebabkan oleh limbah, maka pihak yang berwajib harus mengusut tuntas dari mana limbah tersebut.

Baca juga:

 

Lagi! Warga Cirebon Tewas Usai Konsumsi “Kerang Hijau”

“Ini kalau dari limbah, harus tegas ini limbah apa. Kalau limbah dari pabrik spirtus, usut. Kalau limbah pertamina atau PLTU, juga harus segera diutus karena ini menyangkut perekonomian bantuan orang, bahkan ribuan,” katanya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *