Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan tetap melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan berdasarkan imbauan pemerintah pusat, pemkab wajib melaksanakan upacara peringatan HUT ke-75 RI.
“Sedangkan untuk mengenang detik-detik proklamasi dilakukan secara virtual,” ujarnya,” Kamis (13/8).
Pemkab Kuningan juga merekomendasikan perlombaan 17 Agustusan. Masyarakat diimbau untuk tidak melaksanakan lomba-lomba yang mengundang kerumunan massa.
“Kalau ingin mengadakan perlombaan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus tetap diterapkan,” tukasnya. (Andin)