Peras Warga Jutaan, Polisi Gadungan Ditangkap Anggota Koramil

Majalengkatrust.com – Belagak menjadi anggota polisi untuk menakut-nakuti korbannya, PS (30) warga Desa Sukadana Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena memeras warga dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, pelaku PS ditangkap oleh anggota  Koramil 1709/Rajagaluh Serma Juhaeni di Pasar Rajagaluh.

“Oknum polisi gadungan tersebut melakukan tindak pidana pemerasan terhadap masyarakat,” jelas AKBP Mada, Selasa (10/01)

Korban pemerasan oknum tersebut lanjut dia, yaitu saudari DT (25) seorang ibu rumah tangga warga Blok Selasa RT 02/rw 02 desa Setu Kec. Rajagaluh sebesar rp 5.200.000(lima juta duaratus ribu rupiah), dan melakukan pemerasan tehadap saudara Aam warga Desa Pelabuan Kec. Sukahaji sebesar Rp. 4.000.000(empat juta rupiah).

“Polisi gadungan tersebut sekarang berada di Polsek Rajagaluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Perluas Titik Pencarian, Basarnas Persilahkan Negara Lain Ikut Bantu Pencarian AirAsia QZ8501

Komentar