Penetapan Nomor Urut Paslon, OKE 1 dan PASTI 2

  • Bagikan

Citrust.id – Pada Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon 2018 di Hotel Prima, Kota Cirebon, Selasa (13/2), pasangan Bamunas (Oki) dan Effendi Edi (Oke) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Nasrudin Azis-Eti Herawati (Pasti) mendapatkan nomor urut 2.

Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan masa kampanye yang akan dilaksanakan 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, mengatakan, salah satu tujuan pilkada digelar serentak adalah untuk efesiensi biaya. Untuk Kota Cirebon, maksimal biaya kampanye yang disepakati adalah sebesar Rp20 miliar.

Emirzal mengingatkan, pilkada jangan hanya dijadikan ajang cari kekuasaan, tapi jadikanlah pilkada sebagai ajang pembelajaran untuk berpolitik dan berdemokrasi.

“Jadikan pilkada sebagai ajang pembelajaran untuk jadi dewasa dan menghargai perbedaan dalam berpolitik dan berdemokrasi,” katanya.

Dikatakan Emirzal, setelah masing-masing paslon sudah punya identitas berupa nomor urut, situasi akan mulai menghangat. Namun, jangan perbedaan jadi pemecah belah. Belajarlah untuk menghargai perbedaan. Pilkada di Kota Cirebon diharapkan bisa lebih kondusif dan damai dibanding daerah lain.

“Siapapun pasangan terpilih pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang, diharapkan adalah yang terbaik bagi masyarakat Kota Cirebon,” pungkasnya. /haris

BACA JUGA:  Bioskop, Wisata Favorit Muda-mudi saat Libur Lebaran
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *