Pemusalaran Jenazah Terduga Covid-19 Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan

Citrust.id – Seorang warga asal Blok Jiem, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka, Kamis (22/10). Pasien tersebut mempunyai gejala sakit mirip Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Panyingkiran, melakukan koordinasi bersama pemerintah desa serta tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka untuk melaksanakan pemakaman sesuai protokol kesehatan. Rencananya jenazah dimakamkan di pemakaman umum Pasir Ringkik, Desa Jatipamor.

“Prosesi pemakaman dilakukan secara protokoler Covid-19, dikarenakan almarhumah memiliki riwayat gejala sakit mirip Covid-19. Almarhumah dinyatakan pasien dengan status probable karena hasil swab belum keluar,” kata Kapolsek Panyingkiran, Iptu Suparnanto.

Ia mengingatkan warga yang bermukim di sekitar area perkuburan agar tidak perlu khawatir adanya jenazah almarhumah dimakamkan di sekitar lingkungan mereka. Sebab pemusalaran pasien telah melalui prosedur ketat, sehingga tidak ada alasan menolak pemakaman.

Dikatakan dia, petugas yang menangani jenazah telah memenuhi protokol kesehatan dan memakai APD lengkap. Jenazah pun ditangani sesuai agamanya. Jka muslim, jenazah akan dibersihkan dan dikafani lalu disalatkan.

“Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong plastik. Jenazah lalu dimasukkan ke dalam peti yang dipaku mati. Peti jenazah juga ikut disemprot cairan disinfektan dari luar,” tandas Iptu Suparnanto. (Abduh)

BACA JUGA:  3 Jasad Korban Longsor Banjarnegara Asal Cirebon Masih Belum Ditemukan, Keluarga Tunggu Keajaiban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *