Pemudik yang Masuk Perbatasan Majalengka Diminta Putar Balik

Citrust.id – Polres Majalengka memperketat pemeriksaan kendaraan di pos check point untuk menghalau para pemudik yang masuk ke wilayah Majalengka. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Lantas AKP Endang Sujana, mengatakan, pihaknya sudah siagakan pos check point dan pos pengamanan Pos check point berada di perbatasan, yakni Kecamatan Kadipaten, Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Sumberjaya, Sindangwangi, Cikijing, Cingambul, Malausma dan Lemahsugih.

Pos check point di wilayah Kadipaten lokasinya masuk perbatasan Majalengka dan Kabupaten Sumedang, Pos check point Kertajati dan Sumberjaya untuk menghalau pemudik yang masuk dari Tol Gerbang ke Majalengka dari Jakarta. Sedangkan pos check point Sindangwangi untuk menghalau yang masuk Perbatasan Majalengka dari Cirebon.

Pos check point Jatitujuh dan Ligung perbatasan Majalengka dengan Indramayu. Pos check point Cikijing, Cingambul, Malausma dan Lemahsugih untuk menghalau yang masuk perbatasan Majalengka dari Kabupaten Kuningan, Ciamis dan Sumedang.

Kasatlantas mengatakan, pos check point menjadi penting untuk memantau dan memeriksa warga yang mudik lebaran. Bagi yang kedapatan melakukan mudik lebaran akan diminta untuk kembali atau tidak boleh mudik.

“Kami imbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 demi kepentingan bersama,” tandasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *