Majalengkatrust.com – Seorang pengendara motor yang tewas seketika setelah tubuhnya terlindas mobil Box Isuzu Elef, bernomor polisi E-9125-AC, di Jalan Raya Sukahaji-Cigasong, tepatnya berada di Yonif 321, Kelurahan Simpereum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Insiden yang terjadi tersebut langsung menewaskan Ending Ardi (20) warga Desa Cikalong Wetan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Isnadi Anang Raharjo,S.Sos.MM, melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Erik Risnandar,SH, mengatakan peristiwa tragis itu bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio, bernopol E-5744-VP meluncur dari arah Sukahaji menuju Cigasong (Timur ke Barat).
Ketika melintas di lokasi kejadian, korban yang hendak mendahului kendaraan lainnya, laju motornya tiba-tiba saja oleng tak terkendalikan hingga korban terjatuh. Malang, korban terjatuh di tengah jalan. Di waktu bersamaan dari arah berlawanan terdapat kendaraan yang melintas yang datang dari arah Cigasong menuju Sukahaji (Barat ke Timur). korban pun terlindas ban belakang sebelah kanan mobil tersebut hingga tewas di tempat kejadian.
Pasca kejadian, anggota unit Laka Lantas Polres Majalengka langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit dan melakukan olah TKP, serta meminta keterang kesejumlah saksi yang mengetahui di lokasi kejadian.
“Korban saat itu mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya dan kini telah meninggal dunia,” ungkapnya, Selasa (21/11).
Sementara itu, lanjut Iptu Erik, saat ini sopir mobil Box Isuzu Elf bernama Diding Supriyatna, warga Cirebon, sudah dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut.
“Saat ini sejumlah barang bukti Diantaranya dua kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut, sudah kami amankan di Mapolres Majalengka,” jelasnya. (Abduh)