Cirebontrust.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, mengungkapkan, Pemerintah Kota Cirebon menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) beserta gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) senilai total Rp45 miliar.
Dikatakan Asep, dari total anggaran senilai Rp45 miliar tersebut, sebanyak Rp20 miliar dialokasikan untuk THR dan Rp25 miliar untuk gaji ke-13 PNS. THR dan gaji ke-13 untuk PNS berlaku di seluruh daerah di Indonesia. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti prosedur atau mekanisme pencairannya.
“Saat ini kami masih menunggu peraturan dari Menteri Keuangan,” katanya.
Asep menambahkan, jika melihat tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR dilaksanakan seminggu sebelum libur cuti bersama. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan cair setelah cuti bersama. (Haris)