Pemkot Cirebon Resmikan Area Berjualan Baru Bagi PKL

Cirebontrust.com – Pemerintah Kota Cirebon melalui Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi meresmikan kompleks khusus tempat berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sebelah Utara Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (20/02).

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Eti Herawati, Kepala Disdakop-UKM Kota Cirebon, Yati Rochayati dan Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL).

Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi, menjelaskan, area berjualan yang baru itu diisi sebanyak 48 PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Kartini dan Jalan Siliwangi.

Sebelumnya telah dilakukan komitmen bersama antara Pemkot Cirebon dan PKL, ketika tempat baru sudah dibangun, PKL harus pindah.

Para PKL tersebut tidak dipungut bayaran karena sifatnya pinjam pakai. Mereka hanya mengeluarkan biaya untuk listrik dan ledeng.

Asep Dedi mengatakan, relokasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Cirebon dalam penataan ruang. Relokasi PKL juga secara bertahap akan dilakukan di beberapa titik Kota Cirebon.

“Dengan adanya relokasi ini, diharapkan para PKL dapat berjualan lebih aman dan nyaman,” katanya. (Haris)

BACA JUGA:  JNE Bandung bersama Baznas Jabar Wujudkan Mimpi Pelajar Berprestasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *