Pemkot Cirebon dan Kemen PUPR Serah Terima Hasil Program Kotaku

Citrust.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) melakukan serah terima hasil pekerjaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kamis (25/8/2022), di Hotel Onos, Kota Cirebon.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, mengatakan, Pemkot Cirebon sebagai penerima manfaat program Kotaku dari Kemen PUPR.

“Semua pelaksanaan teknis pembangunan oleh Kementerian PUPR. Sebagai penerima manfaat, kami harap hasilnya sesuai dengan harapan,” kata Eti.

Eti mengatakan, meski telah serah terima hasil pekerjaan, tetapi masih ada pemeliharaan dari kontraktor selama setahun.

“Selain pemeliharaan, Pemkot Cirebon juga melakukan pendampingan. Sehingga kolaborasi dan koordinasi sangat perlu, termasuk dengan camat, lurah, RT dan RW,” jelasnya.

Selama pendampingan, Pemkot Cirebon siap melaksanakan karena targetnya bisa terawat rapi dan masyarakat bisa memanfaatkannnya dengan baik.

“Pendampingan itu meliputi penambahan sarana penunjang. Misalnya, Dinas Perhubungan menangani lampu jalan umum,” ujarnya.

Eti mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas program Kotaku di Kawasan Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dengan bijak.

“Mari jaga fasilitas yang ada demi daerah kita tetap terjaga rapi dan nyaman,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, S.STP., mengatakan, serah terima itbuukan penyerahan aset, melainkan penyerahan hasil pekerjaan sementara.

“Selama masih ada pemeliharaan dari kontraktor, kami melakukan pendampingan dan menyediakan sarana penunjang lain, seperti roda tiga untuk pengelolaan sampah,” jelasnya.

Wandi juga berharap, kawasan program Kotaku itu bisa menjadi destinasi wisata baru. “Yang penting bersih dan nyaman. Jangan sampai jadi kawasan kumuh baru,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman wilayah II Program Kotaku Kemen PUPR, Muhammad Iqbal Perkasa mengatakan, program itu memerlukan sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

BACA JUGA:  Semua Proyek Strategis di Kota Cirebon Diawasi TP4D

“Pekerjaan yang diserahterimakan ini sudah 100 persen dan masyarakat bisa memanfaatkannya, meski ada beberapa titik yang perlu penataan kembali melalui sinergitas,” ucapnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *