Pemkab Majalengka Raih Anugerah Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali mendapatkan penghargaan bergengsi. Anugerah diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Pemkab Majalengka yang dinilai peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, kepada Bupati Majalengka H Karna Sobahi melalui Kabag Hukum Setda Majalengka, Gun Gun Mochamad Darmadi, pada puncak acara penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM dan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke 70 Tahun 2018 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said Jakarta.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan penilaian terhadap Kabupaten Majalengka atas parameter kepeduliaan HAM tahun 2017. Nilai Total nilainya 81,56. Terdiri dari kelompok hak nilai 71,06 dan implementasi aksi HAM 2017-2018 10,5.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka H. Ahmad Sodikin, mengatakan, penghargaan itu diraih karena tingginya komitmen Pemkab Majalengka dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Pemkab Majalenga juga telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan dalam Permenkumham 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Keberhasilan Pemkab Majalengka menerima penghargaan ini tidak terlepas dari upaya terus melakukan pemembinaan dan terus mengembangkan wilayah menjadi kawasan peduli HAM,” paparnya, Rabu (12/12/2018).

Sekda menjelaskan, penghargaan itu diberikan karena berdasarkan sejumlah penilaian. Antara lain Kabupaten Majalengka mampu mempertahankan dan telah memenuhi hak atas di bidang kesehatan, hak atas di bidang pendidikan, hak atas di bidang perempuan dan anak. Tidak hanya itu Pemkab juga dianggap telah memenuhi hak atas di bidang kependudukan, hak atas di bidang pekerjaan, hak atas di bidang perumahan yang layak serta hak atas di bidang lingkungan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Ironis, Seorang Sopir Truk Terlindas Mobilnya Sendiri

“Kalau nilai totalnya 81,56. Terdiri dari kelompok hak nilai 71,06 dan implementasi aksi HAM 2017-2018 10,5,” katanya.

Sementara, Kabag Hukum Setda Majalengka, Gun Gun Mochamad Darmadi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua sektor atas bantuan dan dukungan dengan diraihnya penghargaan Kabupaten Majalengka yang peduli terhadap HAM Tahun 2018. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *