Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka, melalui Dinas Sosial, meluncurkan program Satukan Verifikasi Babarengan Tepat Manfaat Data Layanan Sosial (Saving Amal).
Inovasi yang merupakan program 100 hari kerja tersebut dilaunching Wakil Bupati Majalengka di Kantor Dinas Sosial, Kamis (13/3/2025).
Wakil Bupati, Dena Muhamad Ramdhan, mengatakan, Program Saving Amal dirancang untuk menyatukan gerakan bersama dalam verifikasi dan validasi data sosial secara menyeluruh.
Data yang akurat dapat memastikan kebijakan yang lebih tepat guna, menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat, penerima bantuan tidak tepat sasaran. Program Saving Amal ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas data layanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas Wabup.
Melalui program itu, diharapkan masyarakat Majalengka dapat merasakan manfaat nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ikatan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial berupa uang kepada penderita kanker, kursi roda kepada disabilitas fisik, dan modal usaha berupa motor roda tiga kepada penyandang disabilitas. (Abduh)