Pemisahan Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKOKP Timbulkan Konsekuensi

Citrust.id – Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKOKP Kota Cirebon, Alimudin menyebutkan, hanya Kota Cirebon saja Bidang Kebudayaan dan Pariwisata yang menyatu dengan Dinas Kepemudaan Olahraga.

Alimudin memgungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan pemisahan Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

“Mudah-mudahan tahun 2020 bisa dipisah,” ungkapnya, Sabtu (19/1/2019).

Dikatakan Alimudin, kedua bidang itu harus dipisah menjadi dua instansi untuk mengoptimalkan serapan anggaran dari pemerintah pusat.

Dirinya menyampaikan, perencanaannya sudah diusulkan sejak 2017 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada respon positif pemisahan itu akan diberlakukan. DPRD setempat masih mengkaji secara matang perihal wacana tersebut.

Diakui Alimudin, pemisahan lembaga itu memiliki beberapa konsekuensi, di antaranya penambahan pegawai, penambahan pos bagian hingga menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi, nantinya di sini yang kita diharapkan adalah memiliki nomenklatur tersendiri yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” tambah dia.

Dari pemisahan itu juga akan terbentuk suatu kekuatan atau kewenangan tugas dengan tupoksi yang dikhususkan menangani bidangnya masing-masing.

“Dampaknya juga akan lebih optimal, lebih mempunyai kekuatan penuh dalam menjalankan kewenangan tugas di setiap bidangnya,” pungkasnya. /dhika

BACA JUGA:  Indosat Catat Laba Bersih Rp1,9 Triliun pada Semester I 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *