Pemilik Tanah Akhirnya Sepakati Nilai Uang Ganti Rugi BIJB dari Pemerintah

Majalengkatrust.com – Setelah sebelumnya menolak, bahkan dalam musyawarah sebelumnya berakhir deadlock, sejumlah warga pemilik tanah dan bangunan di Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka akhirnya menerima harga uang ganti rugi (UGR) yang ditawarkan pemerintah.

Kesepakatan uang pengganti untuk pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), setelah dilakukan musyawarah UGR lanjutan di Kantor Kecamatan Kertajati, Selasa (27/12).

Dalam musyawarah lanjutan, penetapan harga tanah dan bangunan di areal BIJB antara warga desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati sesuai dengan proses pengukuran Tim Pembebasan lahan, Camat Kertajati, Aminudin, Kepala BPN Kab. Majalengka Darmanto, Biro Aset Prov. Jabar Diding Abidin.

Juga, Kabag Ops. Polres Majalengka Kompol Johnson Madui, Kajari Majalengka M. Iwa Pribawa, Tim Apprisial Independen, Muspika Kertajati dan warga pemilik lahan.

Ketua Tim Apprisial, Firman Azis mengatakan setelah melakukan pengecekan keĀ  lapangan untuk diperoleh data pembebasan selama ini, maka pihak Tim Apprisial memperhitungkan kembali nilai penggantian tanah dan bangunan.

Kepala BPN Majalengka, Darmanto mengungkapkan tentang nilai harga tanah dan bangunan terbaru warga berdasarkan perhitungan ulang dari Tim Apprisial, untuk tanah yang telah diukur oleh BPN, terdapat kenaikan harga tanah dan bangunan sekitar 40 persen dari harga penetapan awal.

“Sebelumnya untuk tanah sekitar Rp. 133 ribu permeter dan bangunan Rp. 300-400 ribu per meter, sekarang naik sekitar 40 persen dan disepakati warga,” ungkap Darmanto.

Biro Aset Provinsi Jabar, Diding Abidin mengatakan setelah semua warga menyetujui harga yang disampaikan oleh kepala BPN, semua warga yang telah dihitung semuanya sepakat dan akan dilaksanakan proses pembayaran mulai, Rabu (28/12).

Acara ditutup dengan proses penandatanganan persetujuan warga, terhadap hasil musyawarah uang ganti rugi pembebasan lahan BIJB di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. (Abduh)

BACA JUGA:  Jelang Ramadan, Polsek Talaga Gencar Razia Miras Oplosan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *