Cirebontrust.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berkomitmen mewujudkan Universal Health Coverages (UHC) tahun 2018. Hal itu dibuktikan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon.
Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam Mewujudkan Universal Health Coverage Kabupaten Kuningan 2018, Senin (19/06), di kantor pemerintahan setempat.
Hadir pada acara tersebut Bupati Kuningan H Acep Purnama beserta seluruh Kepala Dinas di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atau yang mewakili, Kepala Divisi Regional V BPJS Kesehatan dr Mohammad Edison MM, AAK, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon Dasrial, SE. Ak., M.Si. beserta jajarannya.
Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama tersebut meliputi peningkatan dan penguatan komitmen dalam cakupan kepesertaan JKN-KIS, sosialisasi dan peningkatan mutu JKN-KIS, peningkatan dan kemudahan akses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan bagi peserta JKN-KIS, penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan Peserta dan Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara, optimalisasi pengurusan kepesertaan Jaminan Kesehatan dalam proses pengurusan perizinan tertentu serta peningkatan akurasi data penduduk untuk akurasi master file data kepesertaan program JKN-KIS.
Kepala Divisi regional V BPJS Kesehatan dr Mohammad Edison, mengungkapkan, poin penting lain dalam kesepahaman tersebut adalah rencana pengembangan peran serta daerah dalam pelaksanaan JKN-KIS yang lebih menjamin kualitas, pemerataan dan pengendalian biaya pelayanan kesehatan, serta kesinambungan program JKN-KIS secara finansial.
“Sedangkan target yang ingin dicapai adalah seluruh penduduk di Kabupaten Kuningan pada 1 Januari 2019 nanti sudah memiliki jaminan kesehatan,” katanya.
Dikatakan Edison, hingga saat ini, terdapat lebih dari 172 juta penduduk Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional. Untuk wilayah Kabupaten Kuningan, masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 769.780 jiwa dari total 1.140.777 jumlah penduduk atau sekitar 67,48 persen penduduk Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon, Dasrial, menjelaskan, untuk dapat mewujudkan Universal Health Coverage Kabupaten Kuningan tahun 2018, diperlukan pengoptimalan peran dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kecamatan serta SKPD lainnya.
Selain itu, kata Dasrial, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah memperluas kanal-kanal pendaftaran. Antara lain pendaftaran via Care Center 1500-400 maupun melalui berbagai Point of Service (POS) Public Area, seperti Bank, PT Pos, dan Kecamatan. Masyarakat yang ingin mendaftar cukup menyimpan berkas persyaratan pendaftaran ke Drop Box yang disiapkan di keluarahan maupun kecamatan.
“Setelah itu, peserta akan menerima SMS berupa nomor virtual account untuk pembayaran iuran. Pembayaran paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari,” katanya. (Haris/ADV)