Majalengkatrust.com – Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra mengatakan, untuk pembiayaan pembangunan Bandara Internasional di Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka sudah dilakukan lender meeting sindikasi Bank Syariah untuk pencairan tahap II sebesar Rp400 Miliar.
Dikatakan dia, sebagaimana diketahui sindikasi perbankan syariah membiayai proyek PT BIJB sebesar Rp906 Miliar terdiri dari 7 bank daerah syariah, yaitu bank Jateng syariah selaku lead sindikasi, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, bank Jabar Syariah, bank Kalsel Syariah, Bank Kalbar Syariah dan Bank Sulselbar Syariah.
“Pencairan tahap 1 sebesar 250 miliar rupiah telah diterima oleh PT BIJB terdiri dari partisipasi Bank Jateng Syariah 150 Miliar Rupiah, bank Sumut Syariah 25 Miliar Rupiah, Bank Jambi Syariah 50 Miliar Rupiah dan Bank Kalsel Syariah 25 Miliar Rupiah,” kata Virda, Senin (18/09).
Pencairan tahap II hari ini, lanjut dia, disepakati senilai Rp400 Miliar, akan diserap oleh Bank Jateng Syariah Rp142 Miliar, Bank Sumut Syariah Rp80 Miliar, Bank Kalbar Syariah Rp65 Miliar, Bank Jambi Syariah Rp33 Miliar, Bank Kalsel Syariah Rp50 Miliar dan Bank Sulselbar Syariah RP30 Miliar.
“Penandatanganan pencairan direncanakan pada Selasa 26 September 2017. Sehingga total dari 906 Miliar Rupiah sudah terserap 650 Miliar Rupiah, dengan sisa plafond 256 Miliar Rupiah yang direncanakan diserap pada akhir 2017,” pungkas Virda. (Abduh)