Pedagang Sambut Senang Kebijakan Sultan Kanoman

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Ketua Ikatan Pedagang Pasar Kanoman, Nuri Suyanto mengatakan, kepastian tak akan dihilangkannya pasar yang diutarakan Sultan Kanoman XII, Sultan Raja Muhammad Emirudin membuat banyak pedagang merasa lega.

Pihaknya mengaku hal tersebut sebagai kabar gembira setelah diterpa beragam ketidakpastian soal penghilangan pasar dari lingkungan Keraton Kanoman. Apalagi, proses perpanjangan kontrak antara PD Pasar Kota Cirebon dengan pihak Keraton Kanoman menemui jalan buntu.

“Ya kami merasa senang dan gembira atas kejelasan yang telah disampaikan pihak Keraton Kanoman tentang tidak adanya pemusnahan pasar. Hal yang demikian itu membuat saya dan teman-teman pedagang menjadi lega dan tenang,” kata Nuri.

Sebelumnya, Sultan Kanoman XII, Sultan Raja Muhammad Emirudin memastikan, kabar pemusnahan pasar yang beredar selama ini tak akan dilakukan. Ia berdalih bahwa Pasar Kanoman merupakan salah satu pasar tertua di Kota Cirebon yang tak mungkin diberangus hanya untuk masalah estetika dan keindahan keraton.

Seperti diketahui, pasar yang mulai dibangun tahun 1907 itu menjadi mili keraton Kanonam dan melakukan kontrak 20 tahun dengan Pemkot Cirebon pada Juli 1996 lalu. Setelah kontrak habis, PD Pasar pun tak mampu bernegosiasi untuk memperpanjang kontrak pasar. Keraton Kanoman pun lebih memilih pihak ketiga sebagai rekan untuk revitalisasi pasar. (Wilda)

BACA JUGA:  Jelang Ujian Nasional, Ratusan Peserta Didik SD Kartini Gelar Istighosah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *