oleh

Paslon Emil dan UU Resmi Daftar ke KPUD Jabar

Citrust.id – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil-Uu Rianul Ulum, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, Jalan Garut Kota Bandung, Selasa (09/01).

Paslon Ridwan Kamil dan Uu Rizanul Ulum atau disingkat RINDU tiba di KPU sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya didampingi Pimpinan Daerah partai koalisi, Yakni Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Pasangan RINDU mendaftarkan diri ke KPUD Jawa Barat dengan menyerahkan seluruh persyaratan dalam pencalonan sebagai kandidat Gubernur dan wakil Gubernur dalam kontestasi Pilkada Jabar 2018, yang digelar 27 Juni 2018 mendatang.

Sebelum mendatangi kantor KPUD Jabar, pasangan RINDU menggelar doa bersama dan salat hajat, setelah akhirnya keduanya diiringi massa partai pendukung serta ratusan relawan dari berbagai daerah di Jabar di halaman Gelanggang olahraga Sidolig Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.

Pimpinan partai Koalisi, Ketua Partai Nasdem Jabar Saan Mustofa mengatakan, pihaknya bersama koalisi partai uang lain telah sepakat mengusung dan mendukung pasangan RINDU bukan hanya dilatarbelakangi kesepahaman dalam membangun Jawa Barat, tetapi juga bagian dari ibadah dan ikhtiar untuk nasib Jawa Barat lebih baik.

“Hari ini adalah awal dari sebuah perjuangan dan ibadah memperbaiki Jawa Barat lebih baik lagi. RK dan UU bukan semata-mata untuk menjadi Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Barat melainkan juga sebagai ibadah, menjalankan amanah rakyat. Semoga Allah mengabulkan keinginan kita bersama,” kata Saan dalam orasinya sebelum mengantarkan pasangan RINDU ke KPUD Jabar.

Atas nama partai koalisi Saan menegaskan, pilihan paslon RINDU bukan didasarkan pada kepentingan sesaat dan pragmatis. Tetapi didasarkan pada niatan yang baik membawa Jawa Barat lebih baik lagi. Mohon doa dari seluruh ulama, masyarakat Jawa Barat. Insya Allah kita akan menang di pilkada 27 Juni 2018 nanti,” kata Saan Mustofa diiringi suara takbir. /citrust.id

Komentar