oleh

Pasar Sumber Overload, Dewan Akan Panggil IPPS dan Disdagin

Citrust.id – Pedagang Pasar Sumber meminta rekomendasi dewan dan Pemkab Cirebon terkait penataan para pedagang baik, pedagang inti dan lemprakan, dikaji ulang.

Meski sudah dilarang, masih banyak pedagang yang enggan mematuhi. Para pedagang yang tidak tertampung memilih berjualan di bahu jalan.

Wakil Ketua Ikatan Pedagang Pasar Sumber (IPPS), Nata menyebutkan, Pasar Sumber tidak dapat menampung para pedagang khususnya lemprakan, yang jumlahnya terus bertambah.

IPPS masih menunggu sikap tegas dan perhatian. Pemkab Cirebon maupun Dewan. Jika tidak segera ditangani akan menimbulkan konflik baru.

“Jika dibutuhkan, kami siap melakukan audiensi dengan DPRD untuk mencari solusi terbaiknya,” ujarnya, Senin (25/2/2019)

Menyikapi permasalahan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih, menegaskan, pedagang yang menjadi prioritas menempati Pasar Sumber adalah pedagang lama yang menjadi korban kebakaran pada tahun 2015 lalu.

Tujuan dibangunnya kembali Pasar Sumber adalah untuk penataan aktivitas jual beli yang lebih tertib tanpa menganggu sarana dan prasarana lalu lintas.

Disampaikan Yuningsih, Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang ikatan pedagang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) guna merumuskan regulasi terbaik yang mengedepankan kepentingan bersama.

“Kami berharap, pertemuan itu akan menghasilkan keputusan atau win win solution demi kelangsungan perekonomian di Pasar Sumber,” tandas Yuningsih. (Dhika)

Komentar