Panwascam Kesambi Terima Empat Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

Citrust.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kesambi, Kota Cirebon, terima empat laporan dugaan pelanggaran pada masa kampanye pemilu 2024.

Komisioner Panwascam Kesambi, M Rifky memaparkan, pihaknya telah terima empat laporan dugaan pelanggaran pada masa kampanye pemilu 2024.

Dua laporan sudah sudah selesai diproses. Sedangkan dua laporan lagi masih dalam pendalaman.

“Dua laporan yang belum terselesaikan, yaitu terkait spanduk yang hilang dan kampanye di luar jadwal. Ini masih kami dalami,” ujarnya, saat press release di Sekretariat Panwascam Kesambi, Minggu (10/12/2023).

Rifky meminta masyarakat di Kecamatan Kesambi untuk tidak takut melapor ketika menemukan dugaan pelanggaran pemilu. Masyarakat yang mengajukan laporan hendaknya menyertakan bukti-bukti.

“Bukti-bukti itu bisa berupa video dan lain sebagainya. Penyertaan bukti-bukti ini amat penting agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik,” ucapnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *