Open Bidding Jabatan Sekda Tunggu Syarat Administrasi dari Gubernur

Citrust.id – H. Anwar Sanusi, S.Pd., dilantik Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Rabu (14/8/2019) di ruang Adipura Kencana, Balaikota, Cirebon.

Azis menjelaskan, prnunjukkan Anwar Sanusi sebagai Pj. Sekda sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Perpres itu menyatakan, jika terjadi kekosongan sekda, maka untuk melaksanakan tugas Sekda diangkat seorang Penjabat Sekda.

Adapun kekosongan sekda yang terjadi merupakan hasil evaluasi kinerja
jabatan pimpinan tinggi pratama yang didasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Pengangkatan Pj. Sekda telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya Pj. Sekda akan melaksanakan tugas paling lama 3 bulan atau sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif yang diisi melalui mekanisme seleksi terbuka,” terang Azis.

Azis mengungkapkan, dalam waktu dekat open bidding atau seleksi terbuka segera dilakukan untuk tujuh pejabat 2B dan satu pejabat 2A, yaitu sekda.

“Panitia seleksi sudah ada, tinggal menunggu persyaratan administrasi dari Gubernur Jawa Barat dan KASN,” ungkap Azis.

Azis mengatakan, ada dua Panitia seleksi (Pansel), yaitu panitia seleksi untuk tujuh pejabat 2B dan panitia seleksi untuk pejabat 2A atau sekda.

“Panitia seleksi pejabat 2B berjumlah lima orang yang terdiri dari 2 orang Pemda Kota Cirebon dan 3 orang dari akademisi maupun pihak luar lainnya. Khusus untuk panitia seleksi sekda semuanya berasal dari orang luar Pemda Kota Cirebon,” jelas Azis. (Haris)

BACA JUGA:  Lima Kuwu Desa Terdampak BIJB Studi Banding ke Singapura dan Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *