Majalengkatrust.com – Seorang oknum anggota Genk Motor berinisial, SH (24) warga Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, ditangkap polisi karena diduga telah membawa kabur seorang gadis.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto SIK pelaku, SH diduga telah membawa lari seorang gadis inisial, ATD (16), seorang pelajar, penduduk Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
“Pelaku SH ditangkap oleh anggota kami tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kapolres, Selasa (13/03).
Dikatakan dia, korban ATD merupakan adik kandung seorang anggota TNI dan dicari sama kakaknya hingga saat ini belum ditemukan.
“Sampai saat ini korban anak Gadis ini belum ditemukan,” ungkap dia. (Abduh)