Nilai Investasi di Kota Cirebon Meningkat

Citrust.id – Salah satu indikator perkembangan suatu daerah adalah pertumbuhan investasi. Beberapa tahun terakhir, nilai investasi di Kota Cirebon cenderung meningkat. Sektor perdagangan dan jasa masih memimpin besaran investasi di Kota Udang.

Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Wawan Supramuka, memaparkan, pada tahun 2016, realisasi investasi di Kota Cirebon sebesar Rp1,5 triliun. Pada tahun 2017, meningkat tajam menjadi Rp1,8 triliun.

Pada tahun 2018, nilai investasi terkoreksi menjadi Rp1,6 triliun. Faktor utamanya adalah telah dikeluarkannya sistem perizinan berusaha terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) oleh pemerintah pusat.

“Tahun lalu, sejumlah pelaku usaha yang ingin menanamkan investasinya harus menyesuaikan dengan sistem baru tersebut,” ujarnya, Senin (2/9).

Meski demikian, Wawan optimis, realisasi investasi tahun ini melampaui tahun lalu. Salah satu indikatornya adalah banyaknya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar. Saat ini, pihaknya tengah merekapitulasi nilai investasi yang masuk.

“Hingga semester pertama saja, ada sekitar 700 perusahaan yang tercatat sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB). Ratusan perusahaan itu akan menanamkan investasi di Kota Cirebon. Oleh karena itu, saya optimis, realisasi investasi tahun ini lebih besar dibandingkan tahun kemarin,” tegasnya.

Dikatakan Wawan, dalam memberikan pelayanan kepada publik seputar investasi, Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Cirebon punya sejumlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Bidang Penanaman Modal membantu kepala dinas melaksanakan tugas-tugas dan koordinasi terkait penanaman modal atau investasi. Misal, menyusun perencanaan kegiatan-kegiatan penanaman modal, mengembangkan iklim investasi dan promosi.

“Kami merumuskan dan menyiapkan maupun menerapkan suatu kebijakan investasi. Kami juga mengevalusi regulasi atau peraturan yang berkaitan dengan penanaman modal. Itu sebagai bahan laporan tentang pelayanan publik terkait investasi. Evaluasi dilakukan setiap bulan, triwulan atau semester,” terang Wawan.

BACA JUGA:  Finger Print Permudah Peserta JKN-KIS Peroleh Layanan Cuci Darah

Ia melanjutkan, Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Cirebon dibantu dua seksi yang masing-masing dipimpin Kepala Seksi (Kasi). Pertama adalah Seksi Perencanaan, Pengembangan Iklim Usaha, dan Promosi. Sedangkan seksi kedua adalah Seksi Pemantauan, Pengawasan, dan Pengendalian.

Kedua seksi tersebut punya tugas-tugas tersendiri sesuai dengan substansinya. Misal, Seksi Perencanaan, Pengembangan Iklim Usaha, dan Promosi bertugas merencanakan investasi ke depan. Seksi itu juga memetakan potensi atau peluang investasi di Kota Cirebon. Selain itu, mengatur tata cara atau pola untuk mengembangkan iklim investasi agar kondusif.

“Sedangkan Seksi Pemantauan, Pengawasan, dan Pengendalian bertugas memantau perusahaan-perusahaan yang sudah berizin. Seksi ini pun melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan atau pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon,” pungkas Wawan. (Haris/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *