Cirebontrust.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial, ND warga Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon yang telah melakukan tindak pidana pencurian di area parkir Apotik Prima, Jl Sisingamangaraja, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (10/02).
Berdasarkan keterangan korban, Sutriningsih warga Cempak Arum, Kabupaten Cirebon kejadian itu berawal, ketika dirinya sedang makan di sekitar Apotik Prima mendadak tasnya dicuri pelaku.
“Saya kaget, dia langsung mencuri tas saya. Saat itu juga saya berteriak maling,” katanya.
Dikatakannya, dirinya tidak mengetahui jika ada orang yang mengikutinya, diduga pelaku sudah mengincarnya, karena langsung berpura-pura ikut membeli es di warung yang sama.
“Orang itu, cepat sekali mengambil tas saya yang diletakan di meja tempat makan. Pelaku dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap,” jelasnya.
Beberapa saat setelah pelakunya ditangkap warga, datang petugas dari Polsek Lemahwungkuk Resor Cirebon Kota, kemudian pelaku diserahkan ke polisi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Momon Sukarman, SH menurut pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan aksinya.
“Pelaku saat ini, masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Momon. (Johan)