Nasabah dan Direksi GI Bersitegang Penyelesaian Nemui Jalan Buntu

Cirebontrust.com – Upaya penyelesaian sengketa antara nasabah dengan BMT Global Insani (GI) masih menemui jalan buntu. Empat direksi hanya terduduk lemas dan tidak bicara sepatah katapun, hanya terlihat berani berbicara dengan nasabah Komisaris PT SBM H Abdul Qodir.

Ratusan nasabah tetap menuntut pengembalian modal serta keuntungan yang dijanjikan. Diketahui ada tiga nasabah telah melaporkan Direksi BMT GI ke Polres Kabupaten Cirebon.

Sementara sisanya, belum melaporkan karena masih menunggu itikad baik dari BMT GI untuk mengembalikan setoran mereka yang berjumlah total Rp 60 miliar dari 5.700 nasabah.

“Kami sudah tidak mau lagi menunggu, terlalu lama dan mereka hanya menjanjikan terus tanpa ada realisasi. Lihat nih laporannya sudah kami layangkan ke Polres,” kata salah satu nasabah yang sudah melapor ke polisi, Hj Endang, di Hotel Apita.

Sementara itu, keputusan pailit telah dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Niaga Jakarta Selatan kepada BMT GI, pengadilan telah menunjuk kurator untuk menaksir harga aset yang dimiliki oleh BMT GI.

Namun, penunjukkan kurator ditentang oleh nasabah, sebab jika aset milik BMT GI tidak sesuai dengan nilai uang yang telah disetorkan para nasabah, maka dikhawatirkan akan ada uang nasabah yang tidak akan dibayarkan.

“Atas hal ini, nasabah menanyakan langsung kepada direksi serta komisaris, namun mereka tidak mampu menjawab. Apa yang akan dilakukan direksi kalau ternyata nilai aset milik BMT GI tidak sebanyak uang yang telah disetorkan nasabah yang jumlahnya Rp 60 miliar? Mereka ternyata tidak mampu menjawab,” tambah Endang.

Sementara itu, Komisaris PT SBM H Abdul Qodir mengungkapkan, direksi BMT GI bukannya lari dari tanggungjawab. Namun, rush atau penarikan dalam jumlah yang besar dari sebagian besar nasabah sejak tahun lalu tidak bisa terhindarkan, akhirnya terjadilah kejatuhan BMT GI.

BACA JUGA:  Pemkab Brebes Canangkan Program KCB, Sekolah di Perbatasan Kab. Cirebon Sepi Peminat

“Rush terjadi karena mungkin banyak program investasi dari koperasi lain yang lebih diminati nasabah, mereka akhirnya menarik dana investasi di BMT GI secara bersama-sama,” katanya.

Menurutnya, seharusnya dana Rp 26 miliar tersebut dijadikan dana operasional kantor serta pembayaran bagi nasabah yang telah jatuh tempo.

Di sisi lain, usaha tanam jahe serta tanam kayu jambon pun mengalami kelesuan, karena ternyata akibat cuaca maka panen tanaman ini ada yang ditunda hingga delapan bulan ke depan.

“Coba saja bayangkan, bagaimana akhirnya tidak ricuh ketika dana yang harusnya menjadi dana operasional dan dana untuk keuntungan nasabah harus dikeluarkan untuk rush tersebut?,” pungkasnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *