MUI dan Pemda Indramayu Larang Santri dan Ormas Ikut “Aksi 112”

Indramayutrust.com – Rencana “Aksi 112” di Jakarta yang akan digelar pada tanggal 11 Februari mendatang, mendapat reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu.

Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH. Satori MA mengatakan, bahwa menyusul akan dilaksanakanya aksi susulan tersebut, pihaknya mengimbau kepada Ormas Islam di kabupaten Indramayu agar tidak berangkat ke Jakarta, bahkan pihaknya pun melarang agar para santri ikut dalam aksi tersebut.

“Alasan para kiai sepuh di MUI Kabupaten Indramayu untuk melarang santrinya ke Jakarta, dikarenakan para santri jauh lebih baik belajar atau mendoakan bangsa Indonesia agar lebih baik,” ungkapnya, Jumat (10/02).

Larangan atas aksi tersebut, lanjut Satori, berdasarkan hasil dari musyarawarh kiai sepuh di MUI di Kabupaten Indramayu dalam menanggapi persoalan di daerah, termasuk mengenai “Aksi 112” yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain itu, pihaknya pun dalam hal ini mengaku telah menerima undangan untuk ikut aksi ujuk rasa melalui media sosial, namun dari hasil musyawarah dengan para kiai sepuh menghasilkan larangan agar ikut serta.

“Para kiai sepuh menilai bahwa aksi yang rencananya akan digelar tersebut sarat dengan muatan politis, sehingga kami pun melarang agar para santri ke Jakarta,” jelasnya.

Sementara, Wakil Bupati Indramayu H. Supendi meminta agar warga Indramayu tidak datang menghadiri kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, yang akan dilaksanakan di Jakarta mendatang.

“Agar warga Indramayu dapat menyalurkan aspirasinya melalui musyawarah pimpinan daerah atau muspida, dan tidak perlu berbondong-bondong pergi ke Jakarta,” tegasnya.

Namun demikian, informasi yang dihimpun Indramayutrust.com menyebutkan, meski adanya larangan untuk tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, ada sejumlah kelompok masyarakat di kabupaten Indramayu memaksa berangkat ke Jakarta dengan mengunakan sejumlah kendaraan pribadi. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *