MTQ ke-50 Kabupaten Majalengka Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Citrust.id – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Kabupaten Majalengka resmi digelar di GOR Motekar, Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Selasa (8/12). Pembukaan acara tersebut diadakan secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.

MTQ ke-50 diikuti 343 peserta yang berasal dari 26 kafilah kecamatan. Mereka akan mengikuti enam cabang, yakni cabang tilawah Alquran, murottal Alquran, hifzh Alquran, fahm Alquran, syahr Alquran, dan cabang khat Alquran.

Ketua Umum MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Majalengka sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Gani, mengatakan, MTQ diadakan mulai 8-10 Desember. Dewan hakim yang bertugas berjumlah 78 orang dengan kualitas yang telah ditetapkan.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, MTQ kali ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan, seperti sosial distancing. Selain itu, tidak ada pemondokan kafilah maupun pawai taaruf serta tidak ada pameran Majalengka Agro,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, acara tersebut sempat tertunda beberapa hari karena ada pemberlakuan PSBM. Seyogyanya izin penyelenggaraan itu bersifat darurat dan tidak bisa dibatalkan.

“Untuk itu, saya meminta jajaran panitia penyelenggara, khususnya Ketua LPTQ, betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan demikian, akan dapat menyelamatkan kegiatan ini. Saya tidak ingin MTQ kali ini berujung kasus terkonfirmasi Covid-19,” tegas Karna. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed