Cirebontrust.com – Tok! palu sidang yang diketuk Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa mengesahkan Rohayati dari PDIP menjadi anggota DPRD, menggantikan H. Agus Kurniawan Budiman yang juga dari PDIP dalam rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah anggota DPRD.
Agus Kurniawan mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Pengunduran diri Agus disebabkan karena dirinya terpilih menjadi Kepala Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa mengatakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Agus Kurniawan sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi ini sesuai dengan surat pimpinan partai politik perihal PAW. Pergantian ini tidak ada masalah apapun, yang bersangkutan (Agus Kurniawan Budiman, red) mengundurkan diri,” ujar Mustofa.
Setelah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon menggantikan Agus Kurniawan, Rohayati akan duduk di Komisi III. Mustofa menambahkan, tahun 2017 ini akan ada PAW, selanjutnya yakni untuk menggantikan H. Tarmidi yang meninggal dunia.
“Itu tergantung pimpinan partainya kapan (Dilangsungkan PAW, red),” imbuhnya. (Iskandar)