Masih Banyak Parpol yang Belum Laporkan Akun Medsos Resmi

Citrust.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, M Joharudin, mengungkapkan, masih banyak peserta Pemilu 2019 di Kota Cirebon yang belum melaporkan tim kampanye maupun akun media sosial resminya.

Dikatakan Joharudin, pihaknya telah berkirim surat ke KPU Kota Cirebon meminta akun media sosial resmi para peserta Pemlilu 2018 yang telah didaftarkan.

Walau demikian, Joharudin mengakui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun undang-undang tidak mengatur sanksi bagi peserta pemilu yang tidak melaporkan akun media sosial resminya.

Selain itu, Joharudin mengingatkan partai politik untuk melayangkan pemberitahuan jika ingin melakukan kampanye.

“Parpol bisa melayangkan laporan akan melaksanakan kampanye ke pihak kepolisian dan KPU,” katanya, Sabtu (5/1/2019). /haris

BACA JUGA:  Daftar Pemilih Masih Jadi Persoalan Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *