Majalengka Ajukan Perpanjangan PSBB Menyeluruh

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengajukan kembali Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh mulai 20 Mei-2 Juni 2020. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 yang rentan terjadi jelang dan pascahari raya Idulfitri 1441 H. Selain itu, untuk meningkatkan kembali kedisiplinan masyarakat yang mulai terbentuk.

Persoalan itu jadi pembahasan rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatangan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, di Gedung Yudha Abdi Karya, Minggu (17/5).

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan habis pada 20 Mei 2020. Pemprov akan menghentikan pemberlakuan PSBB. Tetapi, Majalengka akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI.

Alasan pengajuan perpanjangan berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda, Gugus Tugas Covid, Satgas Keagamaan dan elemen masyarakat lainnya. Mayoritas semuanya mengusulkan perpanjangan, agar Majalengka benar-benar aman dari serangan Covid-19. Paling utama adalah menanamkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat terkait phycal distancing dan protokol kesehatan yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara total.

“Dari hasil evaluasi PSBB, Majalengka sudah masuk zona biru alias aman. Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah mayoritas sembuh. Kasus positif Covid-19 nihil. Namun, karena akan menghadapi lebaran Idulfitri yang mobilitasnya tinggi dan rentan terjadi penyebaran, kami ajukan perpanjangan sampai 2 Juni 2020 mendatang,” ujar Karna.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, jika PSBB dihentikan, dikhawatirkan euforia masyarakat berlebihan sehingga melupakan protokol kesehatan dan tidak disiplin. Padahal kasus Covid-19 secara nasional masih cukup tinggi.

“Penularan kan bisa terjadi lewat mana saja. Kita harus tetap waspada. Sekarang minim kasus positif dan PDP di Majalengka. Jangan sampai kembali meledak jelang dan pascalebaran,” ucapnya.

Namun demikian, kata dia, selama PSBB berlangsung, TNI-Polri serta gugus tugas sudah melaksanakan berbagai kegiatan. Di antaranya memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, melakukan cek suhu tubuh, melakukan penyemprotan disinfektan, menindak kerumunan, melakukan dapur umum, mengungkap kasus kriminal, dan lain-lain.

BACA JUGA:  Curah Hujan Tinggi, Ratusan Hektare Sawah di Majalengka Terendam Banjir

Senada, Komandan Kodim Majalengka, Letkol Inf Harry Subarkah, mengamini usulan forum terkait perpanjangan PSSB agar benar-benar memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu.

“Saya juga setuju dilakukan perpanjangan PSSB menyeluruh, meski tadi saya mendengar laporan dari Dinas Kesehatan hasilnya cukup menggembirakan. Namun, saya mengingatkan, saat ini masih banyak masyarakat yang mengindahkan protokol kesehatan. Ini semua perlu diberi peringatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi, berharap, perpanjangan PSBB periode kedua dapat menciptakan psikologi masyarakat yang terbiasa hidup disiplin dan patuh pada protokol kesehatan.

“Kalau PSBB sekarang kan tidak ada rapid test. Nah, ke depan harus ada rapid test secara massal untuk mengetahui secara pasti kondisi masyarakat,” ungkapnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *