Limbah Botol Vaksin Bekas Rumah Sakit Diminta untuk Dimusnahkan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia, Soedjatmiko, meminta rumah sakit dan klinik kesehatan memusnahkan limbah vaksin termasuk botolnya. Caranya bisa dengan memasukkan kemasan vaksin ke kotak limbah.

Soedjatmiko mengatakan, bahwa botol bekas vaksin harus dimusnahkan sesuai dengan prosedur tiap rumah sakit atau klinik. Pasalnya, limbah botol tersebut dijadikan kemasan vaksin palsu.

Menurut pemeriksaan polisi, para tersangka pembuat vaksin palsu mengemas vaksin racikan mereka dengan botol bekas. Botol-botol itu dikumpulkan oleh orang berbeda. Saat ini, data satuan tugas penanganan vaksin palsu mencatat ada 3 orang yang diduga sebagai pengumpul botol. (Net/CT)

BACA JUGA:  Dinkes Kota Cirebon Simulasi Vaksinasi kepada Tenaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *