Citrust.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman turut berpartisipasi mengisi stan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Wanita, Kota Cirebon.
Mal Pelayanan Publik merupakan wadah terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan pemerintahan Kota Cirebon, termasuk layanan dari UPT Pertamanan dan Pemakaman.
Masyarakat yang ingin membuat surat petak makam baru atau memperpanjang surat petak makam lama kini dapat langsung mendatangi stan DPRKP di MPP.
“Silakan bagi masyarakat yang ingin membuat surat berkaitan dengan pemakaman milik Pemerintah Kota Cirebon bisa datang langsung ke Mal Pelayanan Publik,” ujar Rismaya, perwakilan UPT Pertamanan dan Pemakaman, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Selain pelayanan yang berhubungan dengan pertamanan dan pemakaman, stan DPRKP juga melayani kebutuhan masyarakat terkait perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
“Kami juga menyediakan layanan informasi yang berkaitan dengan instansi kami. Petugas di lokasi akan menjelaskan tugas pokok dan fungsi DPRKP,” tambahnya.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan menjadi solusi inovatif untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi. Dengan sistem yang terhubung secara digital dan administratif, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai dokumen layanan pemerintahan. (Haris)













