Lapas Majalengka Over Kapasitas, Kalapas Ngaku Masih Layak

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Lapas kelas II B Majalengka kini sudah dinyatakan over kapasitas, Lapas yang seharusnya dihuni sebanyak 175 orang napi, kini penghubinya mencapai 232 orang.

Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas II B Majalengka Mulyadi, didampingi Humas Lapas Rohendi meski demikian kondisi itu masih terbilang layak bila dibanding dengan Lapas lain di luar Kabupaten Majalengka yang penghuninya tiga kali lipat dari jumlah kapasitas yang ada.

“Jumlah napi dengan jumlah personel yang adapun tidak seimbang sehingga Lapas membutuhkan tenaga pengamanan yang lebih banyak dari sekarang,” kata Mulyadi, Senin (28/03).

Menurut dia, jumlah tersebut termasuk tahanan yang belum memiliki ketetapan hukum karena masih menjalani persidangan termasuk tahanan titipan dari pihak kepolisian.

“Untuk tahanan titipan yang belum mempunyai keputusan tetap dari pengadilan sebanyak 29 orang, kejaksaan 23, satu orang diantaranya wanita dan titipan Pengadilan sebanyak 18 orang. Napi lainnya adalah napi dengan hukuman satu tahun keatas 129 satu diantaranya wanita, untuk napi dengan masa hukuman 6 bulan sampai satu tahun sebanyak 32 0rang dan dibawah enam bulan 1 orang,” pungkasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Hidup Rukun, Inilah Sejumlah Desa di Majalengka yang Berpenduduk Kristiani
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *