KPU Majalengka Tetapkan 556 Daftar Caleg Tetap Anggota DPRD Pileg 2019

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Majalengka pada pemilihan umum tahun 2019 di ruang rapat KPU Kabupaten Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi Nomor 18, Kamis (20/09/2018).

“Jumlah DCT anggota DPRD Kabupaten Majalengka sebanyak 556 orang, dari sebelumnya daftar 589, mundur 9 orang dan setelah diverifikasi jadi DCS 556 dan DCT tetap 556 orang,” kata ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka Cecep Jamaksari mengatakan tahapan selanjutnya akan disampaikan kepada untuk minta persetujuan dengan tanda tangan dan stempel parpol dan 16 parpol di Majalengka sudah menyetujuinya.

“Setelah itu harus itu harus diumumkan melalui media cetak, elektronik, laman KPU dan papan pengumuman,” pungkasnya./abduh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *