KPU Majalengka Gelar Rakor Bersama Muspida Jelang Perekrutan PPK dan PPS

Majalengkatrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) Kabupaten Majalegka di Ruang Rapat Sekretariat KPU Jalan Gerakan Koperasi nomor 18 Kelurahan Majalengka Wetan, Senin (09/10).

“Rapat koordinasi dengan Stakeholders dalam rangka persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak Tahun 2018,” kata Ketua KPU Majalengka, Supriyatna.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriyatna dan para Komisioner KPU Sarkan, SH, Cecep Jamaksari, Nasihin dan Dr. H. Diding Bajuri dan Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka Hj. Lilis Yuliasih.

Serta, Camat se-Kabupaten Majalengka, Kemenag Kab. Majalengka, Kesbangpol Kab. Majalengka, Diskominfo Kab. Majalengka, Dinas Pendidikan, Kabag Tapem Setda Kab. Majalengka, Kabag Hukum Setda Kab. Majalengka.

Juga hadir, Panwas Kabupaten, KNPI Majalengka, PUI Majalengka, PWI Majalengka, Muhamadiyah Majalengka, NU Majalengka, Universitas Majalengka, STIKes YPIB Majalengka, STIE STMY Majalengka, STAI PUI Majalengka, STKIP Yassika Majalengka, PGRI, PGMI dan Anggota Pokja.

Ketua KPU Majalengka, Supriyatna mengatakan adapun agenda rapat diharapkan menjadi ajang silaturahmi antar KPU dan para camat serta instansi terkait. Dengan adanya rapat bersmaa yang digelar, agar memberikan informasi kepada masyarakat untuk menjadi badan penyelenggara Pilkada Serentak 2018.

Supriyatna menambahkan KPU dalam pelaksanaan perekrutan anggota PPK seleksi akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada.

“Calon PPK akan di seleksi sehingga dalam perekrutan tidak salah sasaran dan kami harapakan dalam perekrutan harus sesuai harapan,”ungkap dia.

Komisioner KPU Divisi SDM, Publikasi dan Partisipasi Masyarakat Dr. H. Diding Bajuri, menambahkan KPU Majalengka berharap dapat bekerjasama dengan para camat agar mendistribusikan informasi ke masyarakat dalam hal perekrutan yang akan di laksanakan oleh KPUD.

BACA JUGA:  Peringatan Hardiknas, Bupati Sutrisno Berikan Penghargaan kepada Siswa dan Guru Berprestasi

“Calon anggota PPK tidak boleh di ambil dari anggota partai politik dan tidak ada afiliasi dengan calon dengan harapan PPK akan netral sehingga dalam pelaksanaan Pilkada lancar dan tertib,” tandasnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *