KPU Lakukan Coklit Narapidana Lapas Majalengka

Citrust.id – KPU Kabupaten Majalengka melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada seluruh narapidana warga Majalengka yang menghuni Lapas kelas II B Majalengka, Selasa (13/02).

“Para napi akan dicoklit sesuai DP4 oleh petugas PPDP dan didampingi oleh Disdukcapil,” ungkap Komisioner KPU Divisi Teknis, Cecep Jamaksari.

Cecep mengatakan untuk warga binaan luar Majalengka tapi masih warga Jawa Barat, nanti akan mendapatkan surat suara hanya untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2018.

Dikatakan dia, dari DP4 KPU disesuaikan KTP elektronik para napi atau Suket dari Disdukcapil.

“Untuk Napi yang belum mempunyai KTP elektronik, surat keterangannya langsung diberikan saat ini juga oleh Disdukcapil,” ungkap Cecep.

Kalapas kelas II B Majalengka Candran L mengatakan sebanyak 165 orang napi akan dicoklit dan akan dilakukan verifikasi pemutakhiran data.

“Sebelumnya cuma data yang disampaikan ke KPU sekarang langsung ke Lapas,” ungkap dia. /abduh

BACA JUGA:  KPU Kab. Cirebon Pastikan Jumlah TPS di Pilkada 2018 Menurun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *