Citrust.id – Sepuluh Provinsi seperti Bangka Balitung, Sulawesi Utara, DIY, Jatim, Kalbar, Sulawesi Tenggara, Sumatarera Selatan, kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Lampung akan masuk dalam priotitas pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“konsentrasi tersebut diperluas dikarenakan dalam waktu dua bulan terakhir ini telah terjadi penangkapan kepala daerah apakah dalam bentuk OTT ataupun kasus sebelumnya, sehingga KPK perlu melakukan pencegahan ke sepuluh provisni tersebut,” ujar Jubir KPK Febri Diansyah (19/02/2018) dilansir Liputan6.
Ujarnya lagi, pelaksanaan tersebut fokus pencegahan korupsi dilakukan dengan cara rapat koordinasi pencegahan. Rapat Koordinasi nantinya akan dihadiri oleh pimpinan KPK dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait. KPK tidak ingin setelah ada rapat kordinasi yang dilakukan ini, terjadi kembali perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah. /sw