Kota Cirebon Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

Citrust.id – Kota Cirebon dua kali berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017.

Predikat WTP diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, kepada Pj Wali Kota Cirebon Dedi Taufik didampingi Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, Rabu (30/5) di Bandung.

Sebanyak 10 daerah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Semuanya mendapatkan predikat WTP. Selain Kota Cirebon, predikat WTP juga dirai Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi dan Kota Depok.

Dalam sambutannya, Arman Syifa mengungkapkan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan itu juga tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, tetap harus diungkapkan dalam LHP. Khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara.

Kecurangan maupun pelanggaran tersebut menurut Arman bisa mempengaruhi opini. Bisa juga tidak mempengaruhi opini. Dengan demikian, opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

Namun, lanjut Arman, masih ada sejumlah temuan yang masih perlu memperoleh perhatian dari pemerintah daerah. Diantaranya aset tanah yang dimiiki pemerintah daerah masih banyak yang belum bersertifikat, fasos dan fasum yang belum diserahterimakan, kesalahan alokasi penganggaran dan lain-lain.

Sementara, Pj Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, mengungkapkan, dirinya menyambut baik predikat WTP yang diraih Kota Cirebon dari BPK. Penilaian tersebut meliputi empat kriteria.

Kriteria yang dimaksud adalah kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

BACA JUGA:  Pemda Bertekad Jadikan Cirebon Kota Layak Anak

“Predikat WTP ini merupakan kebanggan bagi pemerintah Kota Cirebon yang didapat berkat kerja sama dan gotong royong semua pihak,” pungkas Dedi. /haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *