Konsultasi Publik Pembebasan Lahan PLTU II Indramayu, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Pemilik Lahan

INDRAMAYU (CT) – Tak mau lagi menambah penderitaan akibat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara, para pemilik lahan di Desa Mekarsari dan Patrol, Nelayan Kongsi Sukahaji dan Buruh Tani Pulau Kuntul Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, yang tergabung dalam Solidaritas Buruh Tani dan Nelayan Indramayu menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PLTU Indramayu II di Kantor Kecamatan Patrol, Rabu (24/02).

Aksi penolakan besar-besaran yang melibatkan ratusan warga Indramayu ini, bertepatan dengan kegiatan Konsultasi Publik, dalam rangka persiapan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan PLTU tersebut, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat.

Koordinator Aksi, Asep Saefudin menuturkan, sejak PLTU Sumuradem Unit II beroperasi pada tahun 2011, warga sudah merasakan dampak negatifnya, di antaranya berkurangnya tangkapan hasil laut akibat pencemaran air yang menyebabkan pendapatan nelayan berkurang drastis bahkan merugi, kemudian menurunnya produktifitas pertanian dan bertambahnya pengangguran akibat penggusuran lahan produktif, serta dampak kesehatan akibat debu batubara.

“Rencana pembangunan PLTU unit 2 akan menggusur lahan pertanian produktif seluas 269,7 hektare di wilayah Desa Mekarsari, Patrol Baru, dan Sumuradem yang akan berdampak pada penurunan produksi gabah hingga lebih dari 5.000 ton per tahun,” ungkap Asep.

Selain itu, lanjut pria yang biasa disapa Sasep, ribuan buruh tani juga akan kehilangan pekerjaan. Berdasarkan pengalaman dari PLTU unit 1, warga yang kehilangan pekerjaan akibat dari penggusuran lahan produktif dan pencemaran lingkungan hingga kini masih menganggur, atau kerja serabutan. Kesejahteraan warga di sekitar PLTU menurun drastis akibat dari menurunnya atau bahkan hilangnya pendapatan.

“Dampak sosial pengangguran bertambah, bercermin dari PLTU I yg tidak ada manfaat apa-apa bagi masyarakat sekitar. Dampak pencemaran lingkungan juga belum terselesaikan. Maka dari itu, kami di sini sepakat akan tetap menolak pembangunan PLTU II dan tutup PLTU I,” tuntutnya.

Hal senada dikatakaan KH. Nur’ Amin, salah satu Tokoh Masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut, warga sepakat untuk menolak PLTU Unit II dan meminta agar rencana proyek ini dibatalkan. Bahkan lebih baik lagi jika PLTU Unit I ditutup, karena dampaknya sudah sangat merugikan warga sekitar.

“Saya akan membela kepentingan masyarakat. Tanah itu tanah produktif. Bagaimana nanti nasib ribuan petani dan buruh tani? Mereka akan kerja apa jika tanahnya diambil? Dari PLTU Unit I saja yang kapasitasnya 3 x 330 MW debunya sudah sangat terasa hingga ke rumah warga di desa-desa sekitar PLTU. Apalagi sekarang yang kapasitasnya lebih besar 2 x 1000 MW. PLTU Unit 2 juga akan menggusur warga dan warga harus bedol desa,” tegasnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed