Komplotan Pencuri Sapi Ditangkap Polisi

Citrust.id – Aparat kepolisian bersama Satpol PP Kecamatan Cilebak dan Subang, Kabupayen Kuningan, menangkap gerombolan pencuri sapi, Senin (22/2).

Kapolsek Subang, Iptu Wawan Hernawan, menuturkan, kelompok pencuri menggunakan mobil pick up bernopol Z 8954 WT.

“Pada pukul 07.30 WIB, kami mendapatkan informasi dari warga, ada mobil pick up terparkir di pinggir jalan yang sepi antara Desa Cilebak menuju Desa Ciwaru. Mobil tersebut membawa dua ekor sapi,” tutur Iptu Wawan.

Setelah tiba di TKP, petugas menemukan satu unit mobil dengan dua sapi dan dua orang yang diduga pemilik kendaraan tersebut.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan identitas diri, tiba tiba salah satu orang yang diduga pelaku meminta  izin ke warung. Yang satunya lagi izin buang air kecil. Ternyata itu hanya alasan saja untuk melarikan diri ke hutan,”ujarnya.

Petugas pun melakukan pengejaran, bersama anggota koramil dan warga. Tiga dari empat pelaku berinisial RD, EM dan ST berhasil ditangkap

“Para pelaku bersama barang bukti, yakni dua ekor sapi dan satu kendaraan, diamankan di Polsek Subang dan akan diserahkan ke Polres Ciamis,” paparnya. (Andin)

BACA JUGA:  Realisasi PBB-P2 Majalengka Baru 60 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *