Kini Lapor SPT Tahunan dan Padankan NIK-NPWP Lebih Mudah

Citrust.id – Kini lapor SPT Tahunan lebih mudah, lebih cepat, dan bisa di mana saja. Hal itu dikatakan Pj Bupati Subang, Imran, pada Pekan Panutan bersama Pj Bupati Subang. Kegiatan itu berlangsung di kantor bupati Subang.

Pada kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Subang, Prabowo Pribadi, melakukan koordinasi serta memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara e-filing, serta pemadanan NIK dengan NPWP.

“Sekarang, pelaporan SPT Tahunan lebih mudah, lebih cepat, dan bisa di mana saja. Saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Subang, untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online secara efiling serta melakukan pemadanan NIK dengan NPWP,” ujar Pj. Bupati Subang, Imran.

Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan sinergi, antara Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, melalui KPP Pratama Subang, dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Selain itu, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP Penyuluh Pajak di kantor pelayanan pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja I Direktorat Jenderal Pajak. (Rls)

BACA JUGA:  Jelang Tahun Baru , Satnarkoba Polres Majalengka Sita Miras

Komentar